
LUDUS – Pagar Nusa merupakan sebuah organisasi pencak silat yang lahir dari inisiatif Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1986. Organisasi ini hadir sebagai wujud keprihatinan para kiai NU atas semakin memudarnya tradisi ilmu bela diri pencak silat di kalangan pesantren.
Pagar Nusa, yang sering disingkat PN, sejak awal berdirinya memiliki tujuan mulia untuk menggali, mengembangkan, sekaligus melestarikan seni bela diri pencak silat di Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren.
Kisah berdirinya Pagar Nusa bermula dari keresahan para ulama dan kiai NU terhadap penurunan praktik pencak silat yang dulu menjadi bagian tak terpisahkan dalam kegiatan pesantren.

Pesilat Pagar Nusa membawa bendera perguruan. Foto/Dok/Pagar Nusa
Dahulu pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tapi juga tempat para kiai mengajarkan ilmu bela diri kepada santri. Namun, seiring berjalannya waktu, peran pesantren sebagai wadah pencak silat mulai berkurang, bahkan hampir hilang.
Situasi ini menjadi perhatian serius para tokoh NU. Selain itu, mereka juga mengamati adanya perkembangan berbagai perguruan pencak silat yang cenderung eksklusif dan mengklaim keunggulan masing-masing secara tertutup.
Kondisi tersebut dianggap mengancam kesatuan dan nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa. Atas dasar itulah, sejumlah tokoh penting NU berinisiatif membentuk sebuah organisasi pencak silat yang berada di bawah naungan NU.
Di antara tokoh pendiri Pagar Nusa adalah KH Suharbillah, KH Maksum Jauhari atau yang akrab dipanggil Gus Maksum, serta KH Mustofa Bisri, yang dikenal sebagai ulama sekaligus pendekar bela diri.
Proses Pembentukan

Dua pesilat Pagar Nusa sedang mempraktikkan jurus silat saat latihan. Foto/Dok/Pagar Nusa
Pertemuan pertama untuk membahas pendirian organisasi pencak silat NU berlangsung di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 27 September 1985. Pada kesempatan itu, hadir pula para tokoh pencak silat dari berbagai daerah seperti Jombang, Ponorogo, Pasuruan, Nganjuk, Kediri, Cirebon, hingga Kalimantan.
Dari pertemuan ini dihasilkan sebuah keputusan resmi tentang pembentukan tim persiapan pendirian perguruan pencak silat milik NU. Surat keputusan tersebut disahkan pada 10 Desember 1985 dan berlaku hingga pertengahan Januari 1986, menandai langkah konkret dalam pembentukan organisasi.
Puncak pendirian Pagar Nusa terjadi pada tanggal 3 Januari 1986, di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Dalam pertemuan ini, disepakati pendirian Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPS-NU) yang kemudian berubah nama menjadi Pagar Nusa.
Nama "Pagar Nusa" diajukan oleh Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, KH Anas Thohir. Nama ini dipilih karena memiliki makna yang mendalam, yakni sebagai "pagar" atau benteng pelindung bagi NU dan bangsa Indonesia.
Filosofi ini mencerminkan harapan agar Pagar Nusa menjadi penjaga dan pengembang nilai-nilai luhur pencak silat serta identitas budaya bangsa.
Selain itu, pada pertemuan tersebut juga dibentuk susunan pengurus harian wilayah Jawa Timur yang menjadi cikal bakal pengurus pusat. Gus Maksum dipercaya sebagai ketua umum pertama Pagar Nusa.
Pada hari yang sama, KH Suharbillah merancang lambang resmi Pagar Nusa. Lambang ini berbentuk segi lima dengan warna dasar hijau yang melambangkan kesucian dan keteguhan hati. Di tengah lambang terdapat gambar bola dunia yang menunjukkan semangat universal dan keterbukaan Pagar Nusa terhadap seluruh dunia.
Terdapat juga bintang sembilan dan trisula sebagai simbol utama pencak silat. Di bawah trisula, sebuah pita bertuliskan kalimat “laa ghaliba illa billah” yang berarti "tiada yang menang kecuali dengan izin Allah". Kalimat ini sebelumnya pernah ditulis “laa ghaliba ilallah” dan kemudian diubah atas saran KH Sansuri Badawi.
Filosofi lambang ini mengandung pesan moral agar setiap anggota Pagar Nusa tidak menjadi sombong atau takabur. Para pendekar diingatkan bahwa kekuatan sejati berasal dari kekuasaan Allah SWT dan tidak ada kemenangan yang diraih tanpa pertolongan-Nya.
Pengesahan Resmi oleh NU

Pesilat Pagar Nusa sedang unjuk jurus ketika latihan bersama. Foto/NU Jawa Timur
Pagar Nusa resmi diakui sebagai organisasi resmi di bawah naungan Nahdlatul Ulama melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 16 Juli 1986.
Sejak saat itu, Pagar Nusa terus berkembang dan menjadi salah satu perguruan pencak silat terbesar di Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bela diri, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di kalangan anggotanya.
Hingga kini, Pagar Nusa tetap menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya pencak silat serta memperkokoh persatuan dan solidaritas di lingkungan NU dan masyarakat luas.
Organisasi ini aktif menggelar berbagai pelatihan, kejuaraan, dan kegiatan sosial untuk membina generasi muda agar mengenal dan mencintai seni bela diri yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas ini.
Sebagai penjaga tradisi, Pagar Nusa juga terus berusaha mengimbangi perkembangan zaman dengan tetap mengedepankan sikap toleransi, keikhlasan, dan disiplin yang merupakan inti dari ajaran NU. (*)
APA KAMU SUKA DENGAN ARTIKEL INI ?
MULAI BAGIKAN
Response (0)
John Doe
Login untuk berkomentar
Silakan login untuk berkomentar pada artikel ini.
No comments yet. Be the first to comment!